Pengertian dan Sejarah
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat
Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan
cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA
adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu
sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada
tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk
melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil
dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan
dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision
2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober
pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari
perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY
COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua
pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak
diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun
komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang
telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur,
Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN
atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam
pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai
menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan
komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision
2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU
mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015
dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan
yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran
modal yang lebih bebas lagi.
Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan
akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi
2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara
anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi
lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang
jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti
melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar
ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh
terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang
efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi
tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing
dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan
baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada
disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan
bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat
kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan
MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada
pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos,
Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan
inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan
keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap
dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan
memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap
masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan
adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan
bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau
kepentingan yang punya relevansi.
Pendapat Pribadi
Secara umum, saya sangat menyukai ide diadakannya MEA. Meskipun ada banyak dampak positif dan negatif terhadap negara Indonesia, saya yakin kalau Indonesia sendiri mampu bersaing dengan para pekerja luar negeri. Peluang kerja akan sangat terbuka di seluruh negara ASEAN. Maka dari itu, perlu adanya peningkatan kualitas SDM dan Lapangan Kerja di Indonesia. Masyarakat Indonesia sendiri juga harus sadar akan peluang dari MEA, dimana ini bisa menjadi langkah baru untuk merintis karir di negara-negara ASEAN. Negara juga harus mampu mendidik anak-anak muda bukan hanya untuk bekerja tapi juga membuka lapangan pekerjaan.